TERUNGKAP! THR 2026 Cair Lebih Awal, Ojol Kebagian Bonus?

Jakarta – Kabar gembira datang bagi jutaan pekerja swasta dan pengemudi ojek online (ojol) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta akan cair paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, sementara para driver ojol juga akan menikmati Bonus Hari Raya (BHR). Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi nasional.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di kantor Kemnaker pada Rabu (25/2/2026), menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan. Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret, maka perusahaan wajib menunaikan hak pekerja selambat-lambatnya pada 10 atau 11 Maret 2026. Ini berarti, dana segar akan mengalir lebih awal dari perkiraan banyak pihak, memberikan ruang bagi masyarakat untuk merencanakan pengeluaran Lebaran dengan lebih matang.

COLLABMEDIANET

THR Wajib Cair H-7, Sanksi Menanti Pelanggar

Menaker Yassierli menjelaskan, meskipun Surat Edaran (SE) resmi yang mengatur detail teknis pencairan THR 2026 belum diterbitkan, prinsip pembayaran H-7 Lebaran tetap berlaku sesuai regulasi yang ada. "Secara aturan, wajib H-7 Lebaran (harus disalurkan)," tegas Yassierli, seperti dikutip dari mediaseruni.co.id.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang lalai membayarkan THR akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen pemerintah dalam menegakkan hak-hak pekerja ini menjadi sinyal kuat bagi dunia usaha untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan, demi menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Pengakuan Ekonomi Digital: BHR untuk Driver Ojol

Yang menarik, kebijakan ini juga menyentuh sektor ekonomi gig yang berkembang pesat. Driver ojol, yang selama ini seringkali berada di luar skema pekerja formal, kini dipastikan akan menerima Bonus Hari Raya (BHR). Langkah ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap kontribusi signifikan mereka dalam ekosistem ekonomi digital dan upaya pemerataan kesejahteraan di seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang bekerja dalam platform digital.

Pencairan THR yang lebih awal ini diprediksi akan memberikan stimulus positif bagi konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran. Aliran dana ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi di berbagai sektor, mulai dari ritel, pangan, hingga transportasi, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal pertama 2026. Kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di berbagai lini, sekaligus menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar