Skandal Bawang Bombay Ilegal: Ancaman Ganda Ekonomi & Penyakit!

JAKARTA – Praktik impor ilegal 133,5 ton bawang bombay yang baru-baru ini terungkap di Semarang telah memicu reaksi keras dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Insiden ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan diidentifikasi sebagai ancaman serius yang berpotensi merusak fondasi ekonomi petani nasional sekaligus membawa risiko biologis berbahaya bagi ekosistem pertanian Indonesia.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Mentan Amran, yang turun langsung ke lapangan pada Minggu (11/1/2026) untuk meninjau temuan bawang bombay tanpa izin dan dokumen resmi tersebut, menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan jauh melampaui angka tonase. "Ini bukan hanya soal kerugian fiskal akibat tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak. Lebih krusial lagi, bawang selundupan ini berpotensi membawa bakteri dan penyakit berbahaya yang dapat merusak produksi pangan dalam negeri serta ekosistem pertanian kita," ujarnya dengan nada tegas.

COLLABMEDIANET

Dampak ekonomi dari masuknya komoditas ilegal ini sangat signifikan. Selain menciptakan disparitas harga yang merugikan petani lokal, praktik semacam ini juga melemahkan daya saing produk pertanian domestik. Apabila dibiarkan, hal ini dapat memicu kembali ketergantungan impor, yang pada gilirannya akan mengikis ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan jutaan petani.

Mentan Amran menekankan perlunya intervensi tegas dari aparat penegak hukum. "Kami meminta Polisi Militer (PM) dan Kapolres untuk mendampingi, mengusut, dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Harus ada efek jera. Bukan soal tonnya, satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit," tegasnya, menyoroti urgensi penanganan kasus ini secara komprehensif.

Lebih lanjut, Mentan mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani dan 4-5 juta peternak yang hidupnya bergantung pada integritas sektor pertanian. Ia mengecam keras praktik ilegal yang hanya menguntungkan segelintir oknum namun mengorbankan kesejahteraan jutaan warga negara. "Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi para pelaku usaha tani dari praktik-praktik curang yang merusak.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan masyarakat akan urgensi pengawasan ketat terhadap pintu masuk komoditas impor, demi menjaga stabilitas ekonomi pertanian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar