• BSU Rp600 Ribu Cair Lagi? Cek Statusmu Sekarang!
  • Kabar Gembira! BSU Tahap 2 & 3 Siap Dibagikan?
  • Gambar Istimewa : img.okezone.com

    Artikel:

    Jakarta, mediaseruni.co.id – Kabar baik bagi para pekerja! Tanda-tanda pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 dan 3 senilai Rp600.000 semakin nyata. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah gencar melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima.

    Menurut keterangan resmi dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, tahap 1 BSU 2025 telah berhasil disalurkan kepada 2,45 juta pekerja. Data awal yang diterima dan divalidasi menunjukkan sebanyak 3,69 juta pekerja memenuhi syarat sebagai penerima.

    COLLABMEDIANET

    "Hingga 24 Juni 2025, dari 3.697.836 penerima BSU tahap 1, sebanyak 2.450.068 orang telah menerima dana tersebut," ungkap Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.

    Penyaluran untuk sisa 1,24 juta pekerja akan terus dilakukan secara bertahap sepanjang Juni-Juli 2025. "Sisanya, 1.247.768 pekerja, masih dalam proses penyaluran tahap 2," imbuhnya.

    Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa proses validasi untuk penyaluran BSU tahap 3 juga sedang berlangsung. Terdapat sekitar 4,5 juta pekerja yang berpotensi menjadi penerima manfaat BSU 2025. "BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4,5 juta calon penerima, dan saat ini data tersebut sedang dalam tahap verifikasi dan validasi," jelasnya.

    BSU disalurkan melalui bank-bank Himbara, yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN, serta Bank BSI khusus untuk penerima di Aceh. Program BSU ini memberikan bantuan berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000. Target penerima BSU adalah 17 juta pekerja atau buruh.

    Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Para pekerja diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru dan mengecek status penerimaan BSU secara berkala melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

    Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

    Tags:

    Ikutikami :

    Leave a Comment