Pengguna layanan dompet digital DANA yang resah akibat transaksi kartu kredit tak dikenal kini bisa bernapas lega. Manajemen DANA Indonesia menegaskan komitmen penuh untuk bertanggung jawab dan mengembalikan dana pengguna secara utuh. Langkah ini diambil menyusul insiden penyalahgunaan kartu kredit yang sempat menarik perhatian Bank Indonesia.
Olavina Harahap Direktur Komunikasi DANA Indonesia menjelaskan pihaknya telah bergerak cepat mengatasi permasalahan teknis ini. Serangkaian tindakan tegas telah diterapkan mulai dari pembekuan akun yang terindikasi bermasalah hingga penguatan sistem keamanan platform. DANA juga aktif berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk memfasilitasi proses pengembalian dana 100 persen sesuai nilai transaksi yang tidak diakui pengguna. Ini sejalan dengan kebijakan DANA Protection yang menjamin perlindungan transaksi.

Untuk mempercepat proses verifikasi dan pemulihan batas transaksi DANA mengimbau para pemilik kartu kredit yang terdampak agar segera melakukan pelaporan. Langkah pertama adalah menghubungi bank penerbit kartu untuk melaporkan dan mengajukan sanggahan atas transaksi mencurigakan tersebut. Selanjutnya pengguna diminta mengirimkan nama bank serta nomor laporan resmi melalui fitur pesan langsung di akun Instagram resmi DANA @dana.id.

Related Post







Tinggalkan komentar