Mediaseruni.co.id, LAMPUNG – Tersangka curat di Desa Mukti Karya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Citayem, Depok Provinsi Jawa Barat.
Pelaku Berinisial AW (19) Warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, melakukan aksinya bulan lalu.
Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, membenarkan amggotanya bersama Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji melakukan penangkapan, Minggu 5 Februari 2023.
“Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian motor Honda Beat di Desa Mukti Karya, pada Rabu, 11 Januari 2023, lalu,” kata Kapolsek Muphian.
Penangkapan bermula, pada Jumat 3 Febuari 2023 sekitar Plpukul 06.30 Wib. Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang dan anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendapatkan informasi tersangka melarikan diri ke Citayem, Depok Provinsi Jawa Barat.
Lalu pada keesokan harinya sekita Pukul 19.30 Wib, Team berangkat Dari Polsek Simpang Pematang Menuju ke tempat yang di maksud.
Saat ditangkap tersangka sedang tidur di Ruko Rumah Makan Ibu Nik. “Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji,” ucap Kapolsek.
Mengutip MPB Lampung, tersangka diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam dan atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 KUHPindana.
Seperti diberitakan, saat kejadian, motor korban dalam kondiai di parkir, dan korban sedang menonton hiburan seni Kuda Lumping, sekitar pukul 19.00 Wib.
“Motor korban dipinjam kawannya bernama Sukaesih untuk mengambil kue ulang tahun yang dipesan di rumah kakak kandungnya di Desa Mukti Karya, sekitar pukul 19.30 Wib,” kata kapolsek.
Pada Pukul 20.30 dirinya pun hendak melihat hiburan kuda lumping yang berada di Desa tersebut bersama kawannya bernama Sutrisno.
Kemudian sesampainya di tempat yang dituju, Sukaesih memarkirkan Kendaraannya di depan Rumah disekitar tempat Hiburan yang berjarak 15 meter.
Sekira pukul 21.00 Wib, Sukaesih kembali ketempat dimana dia memarkirkan kendaraannya, saat sampai di tempat tersebut dia melihat bahwa sepeda motor yang di kendarainya sudah tidak ada.
Mengetahui motornya hilang, terang Muphian, maka dia berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut namun tetap tidak di temukan, hingga kemudian melaporkan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban telah hilang dicuri.
Korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Simpang Pematang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp 15.000.000. (ari/mds)