Gebrakan Pertamina: 124 Anak Usaha Dipangkas, Demi Apa?

Gebrakan Pertamina: 124 Anak Usaha Dipangkas, Demi Apa?

JAKARTA – Korporasi energi pelat merah, PT Pertamina (Persero), mengambil langkah strategis yang signifikan dengan memangkas total 124 entitas anak perusahaan. Pemangkasan ini dilakukan melalui serangkaian skema restrukturisasi, meliputi likuidasi, divestasi, serta merger atau spin-off, yang akan dieksekusi secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan. Langkah ini ditempuh sebagai bagian integral dari upaya efisiensi, fokus bisnis inti, dan penguatan ketahanan energi nasional.

mediaseruni.co.id melaporkan, inisiatif restrukturisasi ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dengan jajaran direksi Pertamina. Pertemuan tersebut membahas kemajuan program streamlining Pertamina Group, yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan portofolio bisnis perusahaan.

Gebrakan Pertamina: 124 Anak Usaha Dipangkas, Demi Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Pertemuan ini, sebagaimana diunggah akun resmi @bumn_id, menegaskan komitmen untuk memastikan transformasi Pertamina berjalan terukur, tepat waktu, dan selaras dengan agenda strategis penguatan ketahanan energi nasional," demikian kutipan dari unggahan tersebut.

COLLABMEDIANET

Pada fase awal program, sebanyak 27 entitas telah berhasil direstrukturisasi. Ini merupakan langkah konkret penataan portofolio bisnis yang bertujuan menciptakan struktur Pertamina Group yang lebih ramping, adaptif, dan berorientasi pada penguatan pilar energi nasional. Dengan demikian, Pertamina dapat lebih fokus pada operasional inti dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Pertamina memaparkan target penyelesaian streamlining lanjutan yang mencakup proses likuidasi, divestasi, serta merger atau spin-off untuk sisa entitas. Untuk mempercepat implementasi program ini, Pertamina aktif berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan kunci. Di antaranya adalah SKK Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta pihak-pihak terkait lainnya. Sinergi lintas instansi ini krusial untuk memastikan kelancaran dan legalitas setiap tahapan restrukturisasi.

Inisiatif streamlining ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing Pertamina melalui efisiensi operasional dan fokus bisnis, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan sebagai pilar utama dalam menjaga ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar