mediaseruni.co.id – Sorotan tajam kembali mengarah pada kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Pasalnya, kendaraan-kendaraan mewah yang seharusnya tidak berhak, masih saja kedapatan mengisi tangki dengan Pertalite dan Solar bersubsidi. Kondisi ini mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang lebih transparan dan tegas, guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Tanpa aturan yang jelas, upaya pembatasan dinilai sia-sia dan tidak efektif.
Pengamat energi, Sofyano Zakaria, menegaskan bahwa jika beban subsidi dan kompensasi BBM telah memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka pemerintah wajib mengambil langkah konkret. Menurutnya, bukan sekadar menyoroti penggunaan oleh kalangan berpunya, melainkan harus ada keputusan final yang gamblang. "Pemerintah harus secara definitif menetapkan siapa saja yang berhak serta jenis kendaraan apa saja yang layak menerima subsidi maupun kompensasi BBM," ujarnya.

Sofyano menambahkan, masyarakat tidak bisa serta-merta dituding melanggar jika regulasi yang berlaku masih memungkinkan kendaraan mereka mengakses BBM bersubsidi. Ia menekankan pentingnya aspek kepastian hukum dalam persoalan ini. Apabila ada jenis kendaraan tertentu yang dianggap tidak pantas menggunakan Pertalite atau Solar bersubsidi, maka ketentuan tersebut harus terlebih dahulu tertuang secara eksplisit dalam peraturan resmi. Tanpa dasar hukum yang kuat, setiap pembatasan hanya akan menimbulkan kebingungan dan protes di tengah masyarakat.

Related Post







Tinggalkan komentar