Warung Makan dan Restoran di Depok Dibatasi Sampe Jam 6 Sore
DEPOK, MEDIA SERUNI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta maaf kepada warga dan pelaku usaha atau pedagang makanan di Kota Depok.
Permintaan maaf Kang Emil sapaan Ridwan Kamil dikarenakan adanya aturan bagi para pedagang untuk membuka usahanya sampai pukul 18.00 WIB.
“Saya minta maaf kepada warga Depok dan pedagang karena restauran dan kafe akan dibatasi sampe jam 6 sore,” kata Ridwan Kamil, baru-baru ini.
Menurut dia, kebijakan tersebut dinilai dapat menekan penularan Covid-19 dan membantu DKI Jakarta yang saat ini sedang melaksanakan PSBB.
“Bodebek sudah satu frekuensi dengan Jakarta. Khawatir jika restoran di Depok terus buka sampai malam maka (warga Jakarta, red) akan pindah ke Depok. Kalau begitu sama saja penularannya terus berlanjut,” jelasnya.
Terkait makan di tempat, lebih lanjut Kang Emil menjelaskan hal tersebut berlaku bagi pedagang yang berada di zona oranye dan hijau. Itu pun dibatasi sebanyak 50 persen dari kursi pengunjung.
“Pedagang yang berada di zona merah covid-19 hanya bisa melakukan pembelian dengan cara pesan antar, dan yang boleh makan di tempat hanya warung atau restoran yang berada di zona oranye dan hijau itupun dibatasi 30-50 persen pengunjung,” pungkasnya. (Mia Nala Dini)