Mediaseruni.co.id, KARAWANG - Tim gabungan aparat keamanan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Karawang.
Razia THM menjelang ramadan ini, berlangsung Sabtu, 18 Maret 2023 dini hari, melibatkan Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III Polisi Militer dan Satpol PP.
“Operasi gabungan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dalam menghadapi bulan suci Ramadan 2023,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Razia tersebut menyisir seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat.
Selain, sambung Kapolres, sebagai antisipasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karawang menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolres menyebut jenis-jenis kejahatan yang dianripasi menjelang bulan suci ramadan, seperti perjudian, prostitusi, pornografi dan minuman keras.
Dalam razia tersebut Kapolres membagi dua kelompok personel untuk bertanggung jawab dan melakukan operasi di Kabupaten Karawang.
Kapolres menambahkan, pemantauan secara rutin akan terus berlanjut selama ramadan. Baik melalui Operasi Pekat Lodaya 2023 maupun operasi-operasi lainnya yang akan gencar dilakukan sektor kepolisian Polres Karawang.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi tindakan kejahatan, prostitusi dan predaran narkotika dan informasi hoaks di wilayah hukum Polres Karawang.
“Harapan kita terciptanya keamanan dan ketertiban agar masyarakat tenang untuk melaksanakan ibadah puasa,” kata Kapolres Wirdhanto.
Sementara Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arif Bastomy mengatakan, selain melakukan penggeledahan terhadap pengunjung THM, petugas juga melakukan tes urine dan memastikan usia pengunjung.
“Kami melakukan penggeledahan kepada para pengunjung tempat hiburan malam dan memastikan usia pengunjung diatas 18 tahun,” kata Arif.
Disamping, lanjut Arif, memastikan pengunjung tidak membawa senjata tajam dan senjata api juga tidak membawa barang berbahaya lainnya seperti peledak maupun narkotika.
Dari razia tempat hiburan malam tersebut personel kepolisian mengamankan ratusan minuman keras berkadar alkohol tinggi yang tidak layak edar di Indonesia.
(mds)
Editor Azhari


