Pertama di Purwakarta, Kesbangpol Rapat Koordinasi Bersama Ormas dan LSM
Mediaseruni.co.id, PURWAKARTA JABAR – Hampir seluruh Ketua dan perwakilan Ormas dan LSM Sekabupaten Purwakarta menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang digelar
Kesbangpol Purwakarta di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Purwakarta Selasa 6 Desember 2022.
Kepala Seksi (Kasi) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Purwakarta Dika Hasan mengatakan, rapat koordinasi ini mengadopsi saran-saran penting dan bermanfaat bagi pembangunan di segala bidang di Kabupaten Purwakarta.
“Hasil rapat koordinasi ini adalah masukan dari Ormas-LSM untuk Kesbangpol yang selanjutnya bisa menciptakan produk atau pendidikan masyarakat tentang struktur organisasi, serta masukan dari organisasi sebagaimana pemerintahan bisa bersinergi dengan Ormas atau LSM yang mengontrol Pemerintahan,” ucap Dika.
Dika mengatakan, dirinya baru beberapa bulan di Kesbangpol, dan sudah mendapat banyak informasi tentang Ormas-LSM di Purwakarta. “Saya ingin kedepannya rapat koordinasi seperti ini sering dilaksanakan minimal tiga bulan sekali, untuk mencari tahu ada kejadian apa di masyarakat dan seperti apa,” ungkap Dika.
Dika Hasan menyampaikan, rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat kordinasi yang pertama kalinya dilaksanakan. Sebelumnya, kata Dika, tidak ada rapat Ormas atau LSM bersama Kesbangpol Purwakarta.
“Kedepannya saya akan pelajari tentang perda Ormas-LSM, mudah-mudahan tahun 2023 kita bisa menciptakan Perda. Diharapkan Kabupaten Purwakarta tetap menjaga kondusifitas organisasi masyarakat tetap tertib, bersahabat dan kompak,” terangnya.
Sementara itu, ketua Harian LSM Kompak Pandu Fajar Gumerlar, ST menginginkan adanya regulasi atau perda yang mengatur pemberdayaan LSM dan Ormas untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kab Purwakarta kedepan.
Dimana menurut Pandu, LSM atau Ormas di Purwakarta semua merasa saudara, tidak pernah terjadi bentrok tentang hal apapun, semua kondusif ini berimplementasi dengan kerja dan kerja.
“Kami ingin membangun bersama-sama dengan stakeholder yang lain yang dituangkan dalam regulasi dan Perda agar kedudukan kami jelas,” Pungkas Pandu. (Wif/Mds)