Seorang pengendara sepeda motor hampir saja menabrak seorang petugas polisi saat berusaha mengelak dari razia dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2024 di Tugu Kujang, Kota Bogor. Momen dramatis ketika pemotor tersebut nyaris mengalami insiden tabrakan, yang berakhir dengan jabat tangan akrab antara keduanya, berhasil terekam oleh kamera dan dengan cepat menyebar luas di media sosial. Peristiwa ini seolah menciptakan dua sisi mata uang; di satu sisi, ada ketegangan dan kegelisahan saat menghindari razia, dan di sisi lain, momen saling menghormati di antara penegak hukum dan warga. Video ini mencuri perhatian publik, menunjukkan bagaimana situasi yang awalnya tegang bisa berubah menjadi interaksi yang lebih bersahabat.
Sebuah video yang beredar menunjukkan seorang pengendara motor yang mengangkut wanita tanpa mengenakan helm dihentikan oleh polisi di Tugu Kujang, Kota Bogor. Pada saat itu, pengendara motor terlihat terus melaju dan berusaha melarikan diri dengan cara berkendara zig-zag.
Tak lama setelah itu, petugas polisi lainnya dengan cepat menghadang pengendara tersebut, hampir membuatnya terjatuh dan terlibat kecelakaan. Pengendara motor yang akhirnya berhasil dihentikan lalu diarahkan ke sisi jalan dekat lampu lalu lintas di Simpang Tugu Kujang.
Dengan segera, pemotor itu menghentikan kendaraannya dan langsung berjabat tangan dengan polisi yang menghentikannya. Ekspresi wajahnya menunjukkan kepasrahan saat diminta untuk mendorong motornya menuju pos polisi di Tugu Kujang.
Mengaku Panik
Kemudian terungkap bahwa pemotor tersebut bernama Rafli. Ia berusaha melarikan diri dari razia karena panik, mengingat dirinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk motornya.
“Panik, Pak. Saya kaget. Mau kerja, jaga toko di (Jalan) Otista,” kata Rifaldi ketika ditanyai polisi di Tugu Kujang Kota Bogor, Senin (14/10/2024).
“(SIM) nggak punya, Pak. (STNK) ketinggalan di rumah,” kata Rifaldi menjawab pertanyaan polisi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara, ditemukan bahwa Rafli tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Selain itu, ia juga terlambat membayar pajak kendaraan, sementara penumpangnya tampak tidak mengenakan helm. Akibat pelanggaran tersebut, Rafli kemudian ditilang secara manual oleh petugas.