Ingin Tahu Penerima Bansos November 2024? Begini Cara Cek dengan NIK KTP!

admin mediaseruni

Bantuan sosial (bansos) akan terus dicairkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk pada bulan November 2024.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos November 2024, Anda dapat melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK KTP di situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Setelah itu, Anda akan dapat melihat apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, lengkap dengan informasi mengenai jadwal pencairannya.

Cara Cek Penerima Bansos November 2024 dengan NIK KTP

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos November 2024:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau laptop Anda.
  2. Masukkan informasi mengenai nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  3. Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di kotak yang tersedia.
  5. Klik tombol ‘Cari Data’.
  6. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), beserta informasi usia dan bantuan yang sudah atau akan diterima.
  7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Bansos yang Cair November 2024

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk non-tunai. Setiap bulan, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali dengan total nilai Rp400.000. Untuk periode keenam, bantuan ini dijadwalkan akan cair pada November 2024, mencakup pencairan untuk dua bulan hingga Desember 2024.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos berikutnya yang masih berlanjut dan akan cair pada November 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pencairan PKH dilakukan dalam 4 tahap sepanjang tahun.

PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan mendukung keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.

Sesuai dengan jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan dilakukan pada November 2024. Bagi KPM yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan besar akan menerima bantuan tersebut pada bulan November atau Desember.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai yang diberikan untuk mendukung biaya pendidikan. Termin ketiga PIP dijadwalkan akan cair pada periode November hingga Desember 2024.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dapat memperoleh kesempatan dan akses untuk melanjutkan pendidikan. Berikut adalah rincian nominal PIP yang akan diterima oleh siswa, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya:

  • Siswa SD Umum: Rp450.000 per tahun
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
  • Siswa SMP Umum: Rp750.000 per tahun
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
  • Siswa SMA/SMK Umum: Rp1.000.000 per tahun
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Dengan bantuan ini, diharapkan para siswa dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Also Read

Tags