Rabu, Oktober 26, 2022

Pemkab Lampura Ajukan Surat Permohonan Pelepasan Lahan Warga Ke TNI AU

Published:

Mediaseruni.co.id, LAMPUNG UTARA - Pemkab Lampung Utara berinsiatif mengajukan permohonan pelepasan aset sejumlah lahan di Kecamatan Abung Timur pada TNI AU.

Langkah ini terpaksa dilakukan lantaran 110 bidang lahan warga yang dipersoalkan masih termasuk Hak Pengelolaan TNI AU.

“Segera, kita akan ajukan Surat permohonan mengenai pelepasan aset tanah di Kecamatan Abung Timur kepada pihak TNI AU,” kata Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampung Utara, Erwin Saputra, Rabu 26 Oktober 2022.

Dijelaskan Erwin, langkah yang mereka ambil ini merupakan langkah yang terbaik, dikarenakan lahan yang dipersoalkan oleh warga tersebut masih masuk dalam Hak Pengelolaan TNI AU, kendati pihak BPN telah menerbitkan sertifikat atas lahan-lahan tersebut.

“Pemkab Lampura belum mempunyai langkah alternatif lain terkait masalah ini, dan Pemkab tidak berani untuk persepkulasi untuk mengambil langkah lain, jika permohonan ini ditolak oleh pihak TNI AU,” ‎ucapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Rachmat Hartono mengatakan, langkah yang akan dilakukan oleh pihak eksekutif tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat belumnya bersama warga, dengan tujuannya agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Kita berupaya mencari jalan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini, Mudah- mudah persoalan ini ada jalan keluarnya, sehingga permasalahan ini dapat segera selesai,” imbuhnya.

Kendati, ratusan sertifikat tanah warga Desa Bumiagung, Abung Timur, Lampung Utara telah terbit melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL, namun sertifikat itu, sampai kini belum diserahkan ‎oleh pihak Badan Pertanahan Nasional tahun 2020/2021, hal ini disebabkan lahat tersebut masih dalam sengketa. (Rfi/din)

BERITA TERKINI

spot_img

BERITA TERPOPULER

spot_img
%d blogger menyukai ini: