Mediaseruni.co.id, JAKARTA - Paska kebakaran Gedung Jakarta Islamic Center (JIC) kegiatan beribadah tetap berjalan, termasuk salat wajib tetap dilaksanakan seperti berlangsung Kamis 20 Oktober 2022, kemarin.
Hari ini, salat Jumat pun dilakukan di Masjid Islamic Center. “Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh masyarakat tetap dapat dilaksanakan seperti biasa. Hanya lokasi salat yang pindah ke Convention Hall,” kata Kepala Sekretariat JIC Zulkifli Said, melansir dari keterangan resmi, Jumat 21 Oktober 2022.
Kegiatan beribadah terpaksa pindah ke Convention Hall lantaran ruangan utama masjid masih belum dirapikan pasca kubah masjid yang kebakaran pada, Rabu 19 Oktober 2022 kemarin.
Sedangkan kegiatan keumatan lainnya dan kegiatan sosial tetap berjalan biasa tak terdampak. Sebagai informasi, kapasitas Convention Hall JIC sendiri diperkirakan mampu menampung jamaah sebanyak 1.500 orang.
Diberitakan sebelumnya, kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara hangus terbakar hingga roboh pada Rabu 19 Oktober 2022. Adapun insiden ini terjadi sekira pukul 15.10 Wib.
Dalam peristiwa tersebut menurut empat orang saksi sebagai pekerja dari PT Dwi Agung Sentosa Pratama. Keempat orang itu, Burhanudin dan Ardiansyah warga Bogor, Nano Sumarno dan Kusmayadi warga Kuningan.
Para saksi ini merupakan pekerja renovasi Masjid Raya Jakarta Islamic Center. Sesuai laporannya, pada saat melakukan renovasi atap kubah masjid Islamic Center tersebut menggunakan bahan triplex atap kubah masjid.
Lalu para saksi melelehkan membran (aspal gulung) untuk menempelkan bahan atap tersebut dengan mengunakan alat bakar. “Munculnya sumber api, fiduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul sampai timbulnya api,” ucap saksi.
Kemudian, saksi berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat namun api semakin membesar dan akhirnya Kubah Masjid Islamic terbakar seluruhnya. Kemudian tim pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dengan meluncur sembilan unit kendaran pemadam kebakaran dipimpin Eko Budiyanto.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan secara kerugian materi belum dapat ditaksir. Peristiwa kebakaran Kubah Masjid Islamic Center hingga saat ini masih dalam penanganan Polsek Koja, Jakarta Utara. (Ari/Rifai)

