mediaseruni.co.id – Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali diguncang oleh kabar memprihatinkan terkait aksi perundungan atau bullying yang melibatkan sesama mahasiswa. Kali ini, insiden mengerikan dilaporkan terjadi di lingkungan asrama Telkom University, Bandung. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi intimidasi yang tidak hanya melanggar norma, tetapi juga membahayakan nyawa korban.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang mahasiswa melakukan tindakan yang sangat ekstrem. Tanpa mengenakan pakaian, pelaku tampak mengancam rekannya dengan menggunakan botol pengharum ruangan yang telah dimodifikasi. Pelaku memantik api menggunakan korek api pada semprotan tersebut, menciptakan semacam semburan api yang diarahkan langsung ke wajah korban. Aksi ini dilakukan di dalam area asrama, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk beristirahat dan belajar.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat, pihak Telkom University segera memberikan pernyataan resmi. Head of Secretary and Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa universitas tidak menoleransi segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus maupun fasilitas pendukungnya.

Related Post
"Telkom University menanggapi dengan sangat serius dugaan perundungan ini. Kami memahami kekhawatiran publik dan ingin menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, serta kesejahteraan seluruh mahasiswa adalah prioritas utama institusi kami," ujar Roosdiana dalam keterangannya pada Sabtu malam.
Saat ini, pihak kampus tengah bergerak cepat untuk melakukan investigasi mendalam. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni telah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum dan aturan akademik yang berlaku.
Pihak universitas berkomitmen untuk menjalankan proses pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh. Selain itu, Telkom University juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban. Pendampingan terhadap pihak yang terdampak menjadi fokus utama agar trauma yang dialami dapat ditangani dengan baik. Pihak kampus juga meminta agar identitas korban maupun pihak-pihak yang terlibat tetap dijaga kerahasiaannya guna menghindari dampak sosial yang lebih luas.
Roosdiana menambahkan bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh Telkom University. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, maka pelaku akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan kampus yang berlaku.
Selain itu, manajemen kampus juga mengimbau masyarakat dan seluruh sivitas akademika untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan konten pribadi atau identitas individu yang terlibat guna menghormati privasi dan mencegah dampak psikologis lanjutan bagi mereka yang bersangkutan. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi institusi pendidikan untuk terus memperketat pengawasan di lingkungan asrama demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.









Tinggalkan komentar