Protes Petasan Berujung Kekerasan di Jaksel

Protes Petasan Berujung Kekerasan di Jaksel

mediaseruni.co.id – Sebuah insiden memilukan terjadi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang bermula dari keluhan warga terhadap kebisingan. Seorang perempuan berinisial LK resmi melaporkan dugaan aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya kepada pihak kepolisian setelah mencoba memprotes suara petasan yang menggelegar saat perayaan Maulid Nabi pada Sabtu dini hari lalu.

Kasus ini mencuat setelah korban merasa tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan keberatannya secara baik-baik. Alih-alih mendapatkan pengertian, LK justru diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan fisik. Laporan tersebut telah resmi diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/10) dengan nomor registrasi LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Protes Petasan Berujung Kekerasan di Jaksel
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani laporan tersebut. Menurutnya, perkara yang dilaporkan mencakup dugaan pengeroyokan serta penganiayaan. "Saudari LK menjelaskan bahwa dirinya mengalami tindakan tidak menyenangkan seperti didorong, dijambak, hingga dipukul," ujar AKP Joko Adi saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (7/10).

COLLABMEDIANET

Joko menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah medis berupa visum terhadap korban untuk memastikan tingkat luka yang dialami. Selain itu, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti penting, termasuk rekaman video yang menangkap momen kejadian saat insiden tersebut berlangsung.

Menariknya, dalam laporannya, LK menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mempermasalahkan kegiatan keagamaan yang sedang berlangsung. Fokus utama laporan ini adalah tindakan represif dan kekerasan yang dialaminya saat mencoba menegur suara petasan dan kembang api yang dianggap sangat mengganggu waktu istirahat warga di tengah malam.

Sebelum laporan polisi ini dilayangkan, pihak kepolisian sebenarnya telah berupaya melakukan mediasi sebanyak dua kali. Upaya perdamaian pertama diprakarsai oleh Ketua RW setempat, namun gagal karena pihak penyelenggara tidak hadir secara lengkap. Mediasi kedua dilakukan di kantor kelurahan dengan melibatkan Lurah, namun kesepakatan tetap tidak tercapai sehingga korban memilih menempuh jalur hukum.

Di sisi lain, Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, memberikan keterangan terkait legalitas acara tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan reuni akbar keluarga besar yang dibarengi perayaan Maulid tersebut ternyata tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian.

"Panitia mengakui bahwa kegiatan mereka memang belum memiliki izin resmi. Mereka juga menyatakan penyesalan atas tindakan emosional yang berujung pada indikasi kekerasan terhadap warga," ungkap Dina.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi jumlah pasti pelaku dan peran masing-masing orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar