mediaseruni.co.id – Langkah berani yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam mengatur ritme produksi batu bara nasional rupanya memicu riak di kalangan elit politik. Kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor komoditas hitam ini tidak berjalan mulus tanpa hambatan, lantaran sempat menuai gelombang protes dari sejumlah tokoh penting di tanah air.
Dalam sebuah forum bergengsi bertajuk Investor Daily Summit 2026 yang digelar di Jakarta pada Rabu (7/10/2026), Bahlil secara terbuka menceritakan tekanan yang ia terima terkait keputusan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat didatangi dan dipertanyakan oleh beberapa figur politik mengenai alasan di balik penurunan kuota produksi batu bara yang dianggap mendadak.

"Saya diprotes beberapa tokoh-tokoh politik, ‘Wah, ini kok turunkan RKAB, ini ada apa?’" ujar Bahlil saat memaparkan visinya di hadapan para investor dan pemangku kepentingan industri energi.

Related Post
Menanggapi tekanan tersebut, Bahlil menegaskan bahwa keputusan pemerintah bukanlah langkah tanpa dasar. Pemangkasan RKAB merupakan instrumen strategis yang digunakan negara untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand) di pasar. Menurutnya, jika pemerintah membiarkan produksi melimpah tanpa kendali, maka risiko kelebihan pasokan akan sangat besar, yang pada akhirnya akan menjatuhkan harga komoditas batu bara di pasar global maupun domestik.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini juga membawa misi keadilan bagi para pelaku usaha. Selama ini, ada persepsi bahwa kuota produksi cenderung didominasi oleh perusahaan-perusahaan raksasa. Melalui penataan RKAB ini, pemerintah ingin memastikan bahwa ruang gerak bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala kecil serta pelaku usaha di tingkat daerah tetap terbuka lebar.
"Negara tidak hanya mengurus yang besar, yang kecil juga kita urus," tegas Bahlil. Ia menekankan pentingnya pemerataan kesempatan agar ekonomi di daerah-daerah penghasil batu bara tetap dapat bergerak melalui keterlibatan pengusaha lokal.
Bahlil juga memberikan logika ekonomi yang lugas mengenai pentingnya pengendalian kuota. Ia menyebutkan bahwa RKAB adalah satu-satunya "rem" yang dimiliki negara untuk mengintervensi pasar agar tidak terjadi permainan harga oleh oknum tertentu. Jika permintaan pasar berada di angka tertentu, maka pemberian kuota yang melebihi kebutuhan hanya akan menciptakan ketidakstabilan.
"Satu-satunya instrumen yang negara bisa pakai apa? RKAB. Saya jaga supply and demand. Jadi kalau permintaannya katakanlah cuma 300, ya kita kasih saja 300. Ngapain kasih 400, nanti mereka mainkan harga," tambahnya.
Langkah penataan ini sejatinya merupakan bagian dari upaya jangka panjang Kementerian ESDM untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan menjaga stabilitas harga melalui pengendalian produksi, pemerintah berharap industri batu bara dapat terus memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan negara tanpa harus mengorbankan keseimbangan pasar.









Tinggalkan komentar