Skip to content

Media Seruni

  • Ekonomi
  • Nasional

Kontestan Miss Universe Indonesia Lapor Polisi Proses Body Checking Beraroma Asusila


Home

Hukrim

Kontestan Miss Universe Indonesia Lapor Polisi, Proses ‘Body Checking’ Beraroma Asusila

Redaksi Mediaseruni by
Redaksi Mediaseruni
Agustus 12, 2023
in
Hukrim

0

Kontestan Miss Universe Indonesia Lapor Polisi, Proses ‘Body Checking’ Beraroma Asusila

0

SHARES

0

VIEWS

Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan kasus dugaan pelecehan dalam proses ‘Body Checking’ yang dilakukan secara telanjang oleh penyelenggara.

Baca Juga

WN Amerika Serikat yang Bunuh Mertuanya Warga Banjar Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Area Hutan Cianjur

   

   

Mengutip Alakunews, Sabtu 12 Agustus 2023, Body checking ini dinilai meresahkan dan tidak etis. Dalam proses Body Checking, para finalis diharuskan melepas seluruh pakaian mereka, bahkan bagian sensitif tubuh mereka diperiksa dan difoto oleh pihak penyelenggara.

Menurut salah satu korban, saat proses ini berlangsung, seorang penyelenggara berpendapat bahwa para kontestan seharusnya tidak malu atau ragu untuk melepas pakaian dan menggambarkan bahwa proses serupa di luar negeri lebih ekstrem.

Kontestan tersebut menyebutkan bahwa walaupun mereka merasa tidak nyaman, impian mereka untuk berkompetisi dalam ajang Miss Universe Indonesia membuat mereka melanjutkan proses tersebut.

Proses pemeriksaan ini tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga berujung pada dugaan pelecehan seksual. Korban melaporkan bahwa pihak penyelenggara bahkan mengambil foto kontestan dalam keadaan telanjang menggunakan kamera ponsel mereka.

Laporan dugaan pelecehan ini telah diajukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, PT Capella Swastika Karya, yang merupakan penyelenggara Miss Universe Indonesia, disebut sebagai terlapor.

Tindakan pelecehan seksual adalah pelanggaran serius yang diatur oleh Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Korban melaporkan pelanggaran berdasarkan Pasal 4, 5, dan 6 TPKS, serta mencantumkan Pasal 14 dan Pasal 15 TPKS. Pasal-pasal ini mencakup berbagai tindakan seksual yang melanggar hukum, termasuk pelecehan seksual dan pencabulan.

Hukuman atas tindakan seksual bervariasi tergantung pada hukum yang berlaku di suatu negara dan tingkat keparahannya. Sanksi umum termasuk hukuman penjara, denda, dan rehabilitasi.

Tujuan dari hukuman ini adalah untuk memberikan keadilan kepada korban, memberikan sanksi kepada pelaku yang bersalah, dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

Selain masalah hukum, kasus ini juga mencerminkan kontroversi dalam dunia industri kecantikan dan mode di Indonesia.

Kontes Miss Universe Indonesia seharusnya memberikan kesempatan bagi wanita-wanita Indonesia untuk berkompetisi dalam bidang kecantikan, bakat, dan kepribadian.

Namun, tindakan yang mencoreng citra kompetisi tersebut perlu ditinjau ulang untuk menjaga integritas dan martabat para kontestan. (Mds/rls)

Tags: ‘Body Checking’Asusilakontes kecantikanMiss UniverseMiss Universe Indonesia


Previous Post

Pemkab Majalengka Harus Serius Tangani Maraknya Peredaran Obat-Obatan Terlarang



Next Post

Sambut 1 Muharam, Bersama MIO Indonesia Apiki Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Redaksi Mediaseruni


Redaksi Mediaseruni

Next Post

Sambut 1 Muharam, Bersama MIO Indonesia Apiki Santuni Anak Yatim dan Dhuafa


Sambut 1 Muharam, Bersama MIO Indonesia Apiki Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Kapolres Lampung Utara  kunjungi SMA Kemala Bhayangkari


Kapolres Lampung Utara kunjungi SMA Kemala Bhayangkari

Sambut HUT Kemerdekaan, Bocah Sakinah Lomba Joged Paling Heboh


Sambut HUT Kemerdekaan, Bocah Sakinah Lomba Joged Paling Heboh


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Recent News

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

September 25, 2023

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

September 25, 2023

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

September 25, 2023

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

September 25, 2023

   

   

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

September 25, 2023

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

September 25, 2023

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

September 25, 2023

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

September 25, 2023

   

© Collabmedia.net 2025. Collab Media Network.

Network

Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
×

Latest Post

Ekonomi

Rahasia OJK Dongkrak Industri Tekstil! 4 Juta Pekerja Tersenyum?

May 17, 2025

Rahasia OJK Dongkrak Industri Tekstil! 4 Juta Pekerja Tersenyum?
Rahasia Swasembada Pangan Terungkap! Kementan Lakukan Aksi Kilat!

Ekonomi

Rahasia Swasembada Pangan Terungkap! Kementan Lakukan Aksi Kilat!

May 17, 2025

Rahasia Lolos Rekrutmen BUMN 2025 Terungkap!

Ekonomi

Rahasia Lolos Rekrutmen BUMN 2025 Terungkap!

May 17, 2025

Rahasia di Balik Gugatan Hukum Berulang: Apakah Ini Jebakan Mafia Hukum?

Ekonomi

Rahasia di Balik Gugatan Hukum Berulang: Apakah Ini Jebakan Mafia Hukum?

May 16, 2025

Rahasia Gaji Jojo!  Mundur dari Pelatnas, Berapa Penghasilannya?

Ekonomi

Rahasia Gaji Jojo! Mundur dari Pelatnas, Berapa Penghasilannya?

May 16, 2025