Kepala BPH Migas Kunjungan Kerja ke Tubaba
LAMPUNG, MEDIA SERUNI – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fansharullah Asa, melakukan kunjungan kerja dan audiensi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Kepala BPH Migas Fansharullah langsung disambut Bupati Umar Ahmad SP menyampaikan Informasi Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Dikatakan Fansharullah Kuota JBT (minyak tanah dan minyak solar) Tahun 2020 telah ditetapkan, sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 55/P3JBT/BPH MIGAS/KOM2019.
Surat Keputusan (SK) itu tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per Provinsi, Kabupaten, kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020.
Maka Kuota JBKP (Premium) Tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020, tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 56/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020, harus tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak melebilihi kuota yang telah di tetapkan, jelasnya
“Sebagian mana terlampir di surat, saya Mengharapkan Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan provinsi Lampung untuk dapat berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian JBT (Minyak solar) dan JBKP (Premium) di wilayah masing- masing agar tepat sasaran, tepat volume dan tidak melebihi Kouta,” imbuhnya.