Dua bersaudara, Ha (36) dan Sam (32), warga Kampung Bendungan RT 032 RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, mengalami nasib tragis. Selama lima tahun, mereka dikurung dalam sebuah kandang kayu yang mirip dengan kandang kambing. Tindakan ini dilakukan karena keduanya menderita gangguan kejiwaan.
Tindakan pengurungan tersebut dilakukan oleh kedua orang tua Ha dan Sam, yang merasa khawatir bahwa kedua anaknya akan membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Kekhawatiran ini mendorong mereka untuk mengambil langkah drastis dengan menempatkan Ha dan Sam dalam kandang kayu yang mirip dengan kandang kambing.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Keluarga tampaknya tidak mengetahui cara yang tepat untuk merawat mereka,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/10/2024).
Warga tersebut menambahkan, pihak desa dan kepolisian telah mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi mereka. “Kondisinya benar-benar seperti kandang kambing, sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, membenarkan kabar tersebut. “Kami baru saja mengunjungi lokasi bersama kepala desa dan petugas Puskesmas pada Senin (14/10/2024) kemarin,” jelas Bayu.
Sang Adik Eks Pekerja Migran
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa Sam merupakan mantan pekerja migran yang sempat bekerja di Malaysia lima tahun yang lalu. Setelah mengalami kecelakaan di sana, Sam kembali ke Indonesia dengan kondisi kesehatan mental yang terganggu. Tidak lama setelah kepulangan Sam, kakaknya, Ha, juga mengalami kondisi serupa.
“Ibu kandung mereka mengatakan bahwa gangguan kejiwaan mulai muncul setelah Sam pulang dari Malaysia. Entah bagaimana, Ha kemudian juga mengalami kondisi serupa,” tutur Bayu.
Bayu berencana untuk membawa kedua bersaudara tersebut ke RSUD Syamsudin SH. Sayangnya, rencana tersebut terhambat oleh masalah kepemilikan BPJS yang mereka miliki.
“Sam memiliki BPJS, tetapi datanya tidak sinkron dengan identitas kependudukan. Sementara itu, Ha tidak memiliki BPJS sama sekali. Kami sudah berkoordinasi katanya harus menunggu selama 14 hari untuk prosesnya, ini kita kawal sampai selesai,” jelas Bayu.
Bayu menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya menemukan solusi terbaik untuk membantu kedua bersaudara tersebut.
“Kasihan sekali, keterbatasan pengetahuan orang tua tentang penanganan gangguan kejiwaan membuat kakak beradik ini terpaksa dikurung. Insya Allah, kita akan berupaya menangani masalah ini agar mereka diperlakukan dengan layak dan manusiawi,” pungkasnya.