mediaseruni.co.id – Federasi buruh terbesar di Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI bersama Partai Buruh membuat gebrakan mengejutkan Mereka secara resmi mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi UMP dan upah minimum kabupaten kota UMK untuk tahun 2027 dengan angka yang tidak main main mencapai rentang 75 hingga 95 persen Usulan ini sengaja dilemparkan jauh hari mengingat tenggat penetapan UMP 2027 akan jatuh pada 1 November 2026 diikuti penetapan UMK dan upah minimum sektoral pada 10 November 2026
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal tegas menyatakan bahwa angka fantastis ini akan diperjuangkan mati matian melalui berbagai jalur konstitusional termasuk di Dewan Pengupahan Ia menjelaskan bahwa dasar perhitungan kenaikan upah ini berpegang pada tiga pilar utama yaitu rata rata inflasi tahunan pertumbuhan ekonomi nasional serta penggunaan indeks tertentu yang disebut alpha

Terkait indeks alpha serikat pekerja mengusulkan angka 09 Angka ini memiliki dasar kuat karena masih berada dalam koridor Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2026 yang menetapkan rentang 05 hingga 09 Dengan demikian usulan buruh ini bukan tanpa landasan hukum yang jelas

Related Post







Tinggalkan komentar