Uang Makan ASN Naik? Ini 6 Fakta Aturan Baru yang Wajib Diketahui!

Uang Makan ASN Naik? Ini 6 Fakta Aturan Baru yang Wajib Diketahui!

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Pemerintah melakukan penyesuaian signifikan terhadap anggaran uang makan, uang saku, hingga biaya perjalanan dinas bagi para pejabat negara, termasuk menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I. Kebijakan ini memicu rasa penasaran publik, terutama terkait dampaknya terhadap efisiensi anggaran negara.

Berikut adalah 6 fakta penting yang perlu Anda ketahui, dirangkum Mediaseruni.co.id, Minggu (8/6/2025):

Uang Makan ASN Naik? Ini 6 Fakta Aturan Baru yang Wajib Diketahui!
Gambar Istimewa : img.okezone.com
  1. Uang Saku Rapat ASN Dipangkas: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus uang saku untuk rapat full-day di luar kantor bagi ASN mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penghapusan uang saku untuk rapat half-day yang telah diterapkan pada tahun 2025.

    COLLABMEDIANET
  2. Uang Saku Hanya untuk Rapat Menginap: Sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) 2026, uang saku sebesar Rp130.000 per hari hanya diberikan untuk rapat yang menginap (fullboard). Langkah ini bertujuan untuk mengefisienkan belanja barang pemerintah.

  3. Biaya Rapat di Hotel Tetap Fleksibel: Biaya rapat di hotel, termasuk penginapan, konsumsi, dan fasilitas ruang, akan disesuaikan berdasarkan survei harga layanan hotel yang dilakukan setiap tahun bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi.

  4. Uang Makan Pejabat Dibatasi: Biaya makan ditetapkan maksimal Rp118.000, sementara snack sebesar Rp53.000. Uang makan hanya diberikan jika rapat berlangsung minimal dua jam.

  5. Uang Harian Perjalanan Dinas Bervariasi: Untuk perjalanan dinas ke DKI Jakarta, uang harian ditetapkan Rp530.000 per orang per hari. Sementara itu, untuk wilayah Aceh, ditetapkan Rp360.000 per hari.

  6. Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas: Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran negara.

Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi belanja negara dalam kegiatan kedinasan. Mediaseruni.co.id akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment