Judul: Gelombang PHK Mengintai? Data Pemerintah dan Pengusaha Saling Silang!
Jakarta, mediaseruni.co.id – Polemik data pemutusan hubungan kerja (PHK) mencuat ke permukaan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara mengenai disparitas angka PHK yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan data yang dikumpulkan oleh Apindo bersama serikat pekerja.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menjelaskan bahwa perbedaan ini bersumber dari metodologi pengumpulan data yang berbeda. Pemerintah, melalui Kemnaker, mengandalkan laporan resmi dari perusahaan-perusahaan yang masuk melalui dinas ketenagakerjaan.

Related Post
"Pemerintah memiliki mekanisme pelaporan yang terstruktur melalui dinas ketenagakerjaan. Data PHK yang mereka rilis berasal dari laporan resmi perusahaan," ujar Shinta kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Di sisi lain, Apindo menggunakan data klaim dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai salah satu acuan utama. Data ini mencerminkan jumlah pekerja yang mengajukan klaim setelah mengalami PHK.
Perbedaan sumber data ini menjadi krusial karena dapat memengaruhi persepsi publik dan pengambilan kebijakan terkait isu ketenagakerjaan. Pertanyaan yang muncul, data manakah yang lebih akurat dalam menggambarkan kondisi riil PHK di Indonesia?
Perbedaan data ini memunculkan kekhawatiran akan potensi gelombang PHK yang lebih besar dari perkiraan. Analis ekonomi mendesak pemerintah dan pengusaha untuk duduk bersama mencari titik temu dan menyelaraskan data. Hal ini penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dalam melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Leave a Comment