mediaseruni.co.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini tengah berpacu dengan waktu untuk mengejar target penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026. Hingga akhir September, capaian penyaluran rumah subsidi tersebut dilaporkan masih tertinggal cukup jauh dari target ambisius yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data terbaru hingga 25 September 2026, realisasi penyaluran FLPP baru menyentuh angka 158.010 unit. Jika dipresentasikan dalam angka persentase, capaian tersebut baru mencapai 45,15 persen dari total target tahunan sebesar 350.000 unit. Secara nilai nominal, dana yang telah tersalurkan untuk pembiayaan perumahan ini mencapai Rp 19,66 triliun.

Untuk menutup celah kekurangan tersebut, BP Tapera harus bekerja ekstra keras dalam tiga bulan terakhir. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya perlu meningkatkan intensitas penyaluran secara signifikan. Ia memproyeksikan bahwa penyaluran rumah subsidi harus digenjot hingga mencapai angka 65.000 unit setiap bulannya pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Related Post
Sebagai langkah konkret untuk mempercepat pencapaian target, BP Tapera telah menyiapkan strategi besar berupa pelaksanaan akad massal. Strategi ini ditargetkan mampu menyerap sekitar 71.000 unit rumah subsidi dalam satu waktu pada bulan Desember 2026 mendatang.
"Kami sedang mempersiapkan proses akad massal untuk sekitar 71.000 unit rumah subsidi. Rencananya, kegiatan besar ini akan dipusatkan di wilayah Jawa Timur," ungkap Heru dalam keterangan resminya, Minggu (27/9/2026). Program akad massal ini nantinya tidak hanya menyasar rumah tapak, tetapi juga mencakup penyediaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, perjalanan mengejar target ini tidaklah mudah. BP Tapera menghadapi tantangan ganda, baik dari sisi ketersediaan stok bangunan maupun dari sisi daya beli masyarakat. Salah satu hambatan utama dari sisi suplai adalah melonjaknya biaya konstruksi dan harga lahan yang kian melambung tinggi.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kekhawatiran tersebut. Tercatat, inflasi pada kelompok Bangunan Tempat Tinggal mengalami kenaikan hingga 10,03 persen secara tahunan (year on year) pada Agustus 2026. Selain itu, inflasi pada kelompok konstruksi juga menunjukkan tren kenaikan sebesar 9,52 persen (yoy).
Kondisi ini menciptakan dilema bagi para pengembang. Di satu sisi, biaya pembangunan terus merangkak naik akibat inflasi, namun di sisi lain, pemerintah belum melakukan penyesuaian terhadap batas harga rumah subsidi tapak. Ketentuan harga rumah subsidi yang ditetapkan pada tahun 2024 masih diberlakukan secara ketat hingga tahun 2026 ini.
Situasi ini menuntut sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, pengembang, dan lembaga pembiayaan agar impian masyarakat untuk memiliki hunian layak tetap dapat terwujud di tengah tekanan ekonomi yang ada. Melalui percepatan di kuartal terakhir ini, BP Tapera berharap target 350.000 unit dapat tercapai tepat waktu.








Tinggalkan komentar