mediaseruni.co.id – Pemerintah tengah mengambil langkah berani untuk melakukan pembersihan besar-besaran terhadap beban keuangan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui kebijakan strategis, perusahaan-perusahaan pelat merah kini diberikan ruang untuk melakukan tindakan cut loss serta penghapusan buku (write-off) terhadap sejumlah kewajiban maupun piutang yang selama ini dianggap bermasalah.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Upaya pembersihan ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk mempercepat proses konsolidasi BUMN agar lebih sehat dan efisien. Dengan memangkas beban-beban yang tidak produktif, diharapkan kinerja keuangan BUMN secara keseluruhan dapat meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi kas negara.

Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa proses ini sedang berjalan secara intensif. Menurutnya, pemerintah menargetkan seluruh rangkaian proses pembersihan ini dapat tuntas sebelum tahun ini berakhir.

Related Post
"Sejauh ini prosesnya terus berjalan. Kami berharap hingga akhir tahun seluruh urusan ini sudah beres. Saat ini, tahap terakhir yang sedang dikerjakan adalah proses cut loss dan penghapusan buku yang sebelumnya sempat tertunda," ujar Dony saat memberikan keterangan di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).
Dony menjelaskan bahwa dasar hukum untuk melakukan langkah ekstrem ini telah tersedia melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan BUMN. Regulasi baru ini menjadi payung hukum yang kuat bagi manajemen BUMN untuk mengambil keputusan sulit terkait aset atau piutang yang sudah tidak mungkin lagi ditagih atau dipulihkan.
"Dengan keluarnya PP Pengelolaan BUMN, perusahaan pelat merah kini memiliki landasan hukum yang jelas untuk melakukan cut loss dan hapus buku. Tentu saja, seluruh pelaksanaannya tetap harus tunduk dan mengikuti ketentuan serta prosedur hukum yang berlaku agar tetap akuntabel," tambahnya.
Meski kebijakan ini memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk membersihkan neraca keuangan mereka, Dony memberikan catatan penting. Ia menegaskan bahwa penghapusan buku atau write-off ini bukan berarti pemerintah memberikan "amnesti" atau membiarkan begitu saja potensi kerugian yang disebabkan oleh praktik nakal.
Ia menjamin bahwa jika di kemudian hari ditemukan adanya indikasi tindak pidana, korupsi, atau manajemen yang buruk yang menyebabkan munculnya piutang bermasalah tersebut, maka proses hukum tetap akan berjalan. Penghapusan buku hanya bersifat administratif untuk merapikan laporan keuangan, bukan untuk menghapus tanggung jawab hukum pelaku jika ditemukan penyimpangan.
"Kebijakan cut loss dan hapus buku ini sama sekali tidak menutup celah jika ternyata persoalan tersebut disebabkan oleh tindakan yang tidak benar di masa lalu. Aspek hukum dan penelusuran terhadap penyebab kerugian tersebut tetap akan kami tindak lanjuti," tegas Dony.
Melalui langkah konsolidasi ini, pemerintah berharap wajah BUMN Indonesia akan tampil lebih tangguh, transparan, dan memiliki struktur permodalan yang lebih kuat untuk menghadapi tantangan ekonomi global di masa depan.








Tinggalkan komentar