mediaseruni.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat struktur pengawasan dan tata kelola pasar modal di tanah air. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan melakukan ekspansi besar-besaran pada keanggotaan komite penilai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam mekanisme penilaian saham di Indonesia. Jika sebelumnya komite HSC hanya bersifat internal dengan melibatkan unsur organisasi regulator mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO), kini BEI membuka pintu lebar-lebar bagi pihak eksternal yang lebih independen. Kehadiran elemen baru ini diharapkan mampu memberikan perspektif yang lebih objektif dan komprehensif dalam menilai saham-saham yang memiliki struktur kepemilikan terkonsentrasi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa perluasan keanggotaan ini merupakan bagian dari komitmen bursa untuk meningkatkan kualitas metodologi penilaian. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, BEI ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil terkait saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi didasarkan pada standar tata kelola yang paling ketat dan transparan.

Related Post
"Kami akan memperluas keanggotaan komite HSC. Anggota komite HSC saat ini hanya terdiri dari SRO. Ke depannya, keanggotaannya tidak hanya terbatas pada SRO, tetapi juga akan melibatkan pihak independen, mulai dari pelaku pasar, akademisi, hingga perwakilan investor," ujar Jeffrey dalam konferensi pers yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia.
Dalam struktur barunya, komite HSC akan diperkuat oleh sembilan anggota terpilih. Formasi ini dirancang secara seimbang untuk mencakup berbagai aspek penting dalam ekosistem pasar modal. Komite tersebut akan terdiri dari dua jajaran direksi BEI, satu direksi dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta satu direksi dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Tak hanya dari unsur regulator, BEI juga merangkul para praktisi industri untuk memberikan masukan berbasis realitas pasar. Nama-nama besar seperti Direktur Utama Mandiri Sekuritas dan perwakilan dari PT UBS Sekuritas Indonesia dipastikan akan ikut memberikan kontribusi pemikiran. Selain itu, untuk menjamin integritas dan standar tata kelola yang mumpuni, BEI secara khusus mengundang Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Prof. Dr. Mardiasmo, untuk bergabung dalam komite tersebut.
Langkah BEI untuk melibatkan akademisi dan investor asing juga menjadi sorotan penting. Sebagai bagian dari upaya menarik kepercayaan global, BEI bahkan mengundang Capital Group, sebuah raksasa pengelola investasi dunia yang telah berpengalaman selama tiga dekade dalam mengelola portofolio investasi.
Dengan komposisi yang lebih beragam dan inklusif ini, BEI optimistis bahwa metodologi penilaian saham HSC akan menjadi lebih kredibel. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pengawasan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi para investor, baik domestik maupun mancanegara, dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia. Melalui penguatan tata kelola ini, BEI berupaya menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat, transparan, dan kompetitif di kancah internasional.








Tinggalkan komentar