JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan keras terkait dugaan praktik ilegal dan penggelapan pajak berskala masif oleh sejumlah perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia. Skandal ini, yang disinyalir merugikan negara hingga triliunan rupiah, memicu rencana tindakan hukum tegas dari pemerintah.
Purbaya mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut sangat terstruktur dan culas. Mereka diduga kuat melakukan pembelian data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendirikan perusahaan bayangan (shell companies) guna menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta menyamarkan identitas dan transaksi.
"Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," tegas Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, seperti dikutip dari mediaseruni.co.id.

Related Post
Potensi kerugian negara akibat praktik ini sangat fantastis. Berdasarkan informasi dari sumber internal industri yang kredibel, Menkeu Purbaya menyoroti bahwa satu perusahaan baja saja diperkirakan dapat mengemplang pajak hingga lebih dari Rp4 triliun setiap tahunnya. Angka ini menunjukkan skala masalah yang masif dan dampak signifikan terhadap penerimaan negara.
Lebih lanjut, untuk menghindari jejak digital otoritas pajak, perusahaan-perusahaan ini cenderung mengandalkan transaksi berbasis tunai (cash-based transactions) dalam rantai penjualan mereka. Strategi ini mempersulit pelacakan dan audit oleh Direktorat Jenderal Pajak, memungkinkan mereka beroperasi di luar radar sistem perpajakan yang ada.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku. Meskipun rencana penggerebekan sempat dipertimbangkan, Purbaya menyatakan akan menunggu "saat yang tepat" untuk melancarkan aksi hukum. Hal ini mengindikasikan pendekatan strategis dan terukur untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan tuntas, sekaligus memberikan efek jera.
Skandal penggelapan pajak ini bukan hanya soal kerugian finansial semata, tetapi juga merusak iklim investasi yang sehat dan menciptakan persaingan usaha yang tidak adil bagi perusahaan-perusahaan yang patuh pajak. Hilangnya potensi penerimaan negara sebesar triliunan rupiah tentu akan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menghambat pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan rakyat. Pemerintah bertekad untuk menjaga integritas sistem perpajakan dan memastikan setiap entitas usaha, baik domestik maupun asing, memenuhi kewajibannya secara transparan dan akuntabel.









Tinggalkan komentar