Jakarta, Mediaseruni.co.id – Pemerintah terus berupaya menghadirkan solusi perumahan terjangkau di tengah mahalnya harga properti perkotaan. Salah satu langkah inovatif yang tengah digodok adalah opsi rumah subsidi dengan luas bangunan minimalis, yakni 18 meter persegi.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya generasi Z, yang mendambakan hunian dekat dengan pusat aktivitas kerja. "Dengan menekan ukuran bangunan, kami berharap harga rumah di lokasi strategis bisa lebih terjangkau," ujarnya.

Berikut adalah 4 fakta menarik seputar rumah subsidi minimalis yang tengah menjadi perbincangan hangat:

Related Post
-
Opsi, Bukan Pengganti: Kementerian PKP menegaskan bahwa usulan rumah subsidi 18 meter persegi ini bersifat opsional. Artinya, tidak akan menggantikan regulasi yang sudah ada, melainkan menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat.
-
Harga Lahan Mahal, Solusi Minimalis: Kenaikan harga lahan yang signifikan menjadi salah satu pendorong munculnya ide rumah subsidi minimalis. Dengan ukuran yang lebih kecil, diharapkan harga rumah dapat ditekan sehingga lebih sesuai dengan kemampuan finansial masyarakat.
-
Target Pasar: Kaum Muda: Rumah subsidi minimalis ini menyasar segmen masyarakat yang belum berkeluarga. Bagi mereka yang masih lajang, hunian dengan ukuran lebih kecil dan harga terjangkau tentu menjadi pilihan menarik.
-
Fokus di Perkotaan: Pembangunan rumah subsidi ini akan diprioritaskan di wilayah metropolitan dan aglomerasi, termasuk kawasan di luar Jabodetabek. Tujuannya adalah menyediakan hunian yang dekat dengan pusat-pusat ekonomi dan lapangan kerja.
Inisiatif rumah subsidi minimalis ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan perumahan di perkotaan, sekaligus memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki hunian impian di lokasi strategis.
Leave a Comment