JAKARTA – Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 tahun 2025 tengah menjadi sorotan. Pekerja dapat memantau status penerimaan BSU dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya menjelaskan bahwa terdapat beberapa notifikasi yang mungkin muncul saat pengecekan status BSU.

Berikut adalah interpretasi dari lima notifikasi yang mungkin muncul:

Related Post
-
Notifikasi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala."
- Makna: NIK Anda telah terverifikasi dan memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU 2025. Pantau terus secara berkala untuk perkembangan selanjutnya.
-
Notifikasi: "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia."
- Makna: Anda telah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU dan dana sedang dalam proses penyaluran melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
-
Notifikasi: "Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia."
- Makna: Anda memenuhi syarat untuk menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening bank Anda. Jangan khawatir, dana BSU akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pekerja dapat memantau status penerimaan BSU secara berkala melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. mediaseruni.co.id akan terus memberikan informasi terkini seputar perkembangan penyaluran BSU 2025.
Leave a Comment