Jakarta – Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Dana sebesar Rp6,88 triliun telah digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja.
Sebanyak 11.468.878 pekerja telah menerima BSU dalam periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari subsidi Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BSU merupakan wujud kehadiran negara dalam menghadapi tantangan ekonomi. "Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan memberikan semangat bagi para pekerja yang merupakan pahlawan ekonomi," ujarnya melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (17/7/2025).

Related Post
Sri Mulyani juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk membangun ekonomi yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Penerima BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penting untuk dicatat, apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke kas negara.
Analisis Ekonomi
Penyaluran BSU ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Dengan menjaga daya beli masyarakat, diharapkan konsumsi rumah tangga tetap stabil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, efektivitas BSU juga bergantung pada bagaimana masyarakat memanfaatkannya. Jika dana BSU digunakan untuk kegiatan produktif, seperti modal usaha atau investasi, maka dampaknya akan lebih besar terhadap perekonomian.
Pemerintah perlu terus memantau dan mengevaluasi program BSU ini agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.









Tinggalkan komentar