JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh izin pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan yang mengancam surga bawah laut tersebut.
Alfons Manibui, Anggota Komisi XII DPR RI, menegaskan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus diberi wewenang penuh untuk melakukan audit mendalam dan objektif. "Evaluasi menyeluruh ini krusial untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak mengorbankan kelestarian alam Raja Ampat," ujarnya, Sabtu (7/6/2025).

DPR mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, dan warga Papua terkait dampak negatif pertambangan. Laporan-laporan ini akan menjadi fokus utama Komisi XII DPR RI dan akan diinvestigasi lebih lanjut setelah masa reses.

Related Post
"Kami memahami betul kekhawatiran yang disampaikan. DPR berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dan memastikan bahwa keindahan Raja Ampat tetap lestari untuk generasi mendatang," tegas Alfons.
Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif terkait keberlanjutan izin tambang, serta memberikan solusi untuk meminimalkan dampak lingkungan yang mungkin timbul. Nasib Raja Ampat kini berada di tangan pemerintah, dan DPR akan terus mengawasi proses ini dengan ketat.
Leave a Comment