JAKARTA – Di tengah kontroversi pencabutan izin tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel justru melenggang bebas. Perusahaan tambang nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ini menjadi satu-satunya yang lolos dari sanksi pencabutan IUP.
Pemerintah mencabut empat IUP nikel lainnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham. Keempatnya dinilai melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, keputusan ini diambil setelah pertimbangan komprehensif. "Empat IUP di luar PT Gag Nikel dicabut," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).

Related Post
Meski tak dicabut, aktivitas PT Gag Nikel akan diawasi ketat. Amdal, reklamasi, dan kelestarian lingkungan menjadi fokus utama pengawasan. "Tidak boleh merusak terumbu karang," tegas Bahlil.
Lantas, siapa saja tokoh penting di balik PT Gag Nikel yang berhasil meyakinkan pemerintah? Publik penasaran dengan jajaran direksi dan komisaris perusahaan ini. mediaseruni.co.id akan terus mengawal informasi ini untuk Anda.
Leave a Comment