JAKARTA – Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, mengungkapkan fakta mengejutkan: Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi batu sandungan bagi masyarakat yang bermimpi memiliki rumah sendiri. Proses pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menjadi terhambat karena sistem ini.

Para pengembang perumahan, khususnya anggota REI, telah menerapkan mekanisme profiling calon konsumen sebelum penjualan properti. Sistem ini mirip dengan verifikasi kredit yang dilakukan perbankan, bertujuan untuk menilai riwayat kredit calon pembeli. "Sebelum konsumen diproses perbankan, atau saat hendak membeli rumah, bahkan sebelum uang muka (DP) dibayarkan, kami melakukan profiling sendiri," jelas Joko dalam wawancara dengan mediaseruni.co.id, Senin (5/5/2025).

Rahasia Terungkap! Ini Penyebab Sulitnya Rakyat Indonesia Miliki Rumah
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Setelah lolos profiling pengembang, data calon konsumen baru diserahkan ke perbankan. Ironisnya, perbankan kembali memeriksa riwayat kredit melalui SLIK OJK. Proses berlapis ini, menurut Joko, tidak efisien dan menghambat pertumbuhan pasar properti.

Profiling yang dilakukan pengembang bertujuan untuk meminimalisir risiko kredit macet. Ini penting karena berdampak langsung pada pendapatan pengembang. "Ini semacam filter ganda, karena kami tak ingin kerja sia-sia. Dengan SLIK, tanggung jawab kami terjamin, baru kemudian data dimasukkan ke perbankan (jika lolos profiling)," tambah Joko. Sistem ini, meskipun bertujuan baik, justru menciptakan hambatan birokrasi yang merugikan masyarakat yang ingin memiliki rumah. REI berharap adanya solusi agar proses KPR dapat lebih efisien dan memudahkan masyarakat Indonesia untuk meraih impian memiliki hunian.

Hukrim

Sports

Cerita Bersambung

Jejak Leluhur

Latest Post

Page 1 of 9 1 2 9

Rekomendasi

Most Popular