Jakarta, mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol)! PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan bahwa 200 ribu mitra pengemudi Gojek kini terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini memberikan jaminan sosial yang krusial bagi para pekerja sektor informal ini.
Wakil Direktur Utama GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, mengungkapkan bahwa Gojek menjadi salah satu mitra utama BPJS Ketenagakerjaan dalam memfasilitasi pendaftaran peserta baru. Perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami percaya, berdasarkan data BPJS, Gojek adalah salah satu institusi yang paling banyak membantu pendaftaran BPJS-TK terbaru setiap tahunnya. Sudah 200 ribu mitra yang terdaftar," ujar Catherine di Indonesia Arena, Sabtu (14/6/2025).

Related Post
Meskipun demikian, Catherine mengakui bahwa belum semua mitra pengemudi Gojek terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Gojek terus berupaya menjalin kerja sama erat dengan BPJS untuk memahami kendala yang dihadapi para mitra di lapangan.
"Kami akan terus bekerja sama dengan BPJS dan mendengarkan mitra-mitra kami. Apa alasan mereka belum mau mendaftar? Apa kendalanya? Masukan ini akan kami sampaikan kepada BPJS," jelasnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi para pengemudi ojol, yang merupakan tulang punggung transportasi di perkotaan. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Leave a Comment