Rahasia di Balik Gugatan Hukum Berulang: Apakah Ini Jebakan Mafia Hukum?

Rahasia di Balik Gugatan Hukum Berulang: Apakah Ini Jebakan Mafia Hukum?

Praktik hukum yang dikenal sebagai "abuse of process" tengah menjadi sorotan. Istilah ini merujuk pada tindakan yang secara sengaja membuang-buang waktu dan sumber daya pengadilan, misalnya dengan mengajukan kembali gugatan yang telah diputus secara sah. Bayangkan, sebuah kasus yang sudah final, tiba-tiba muncul lagi di meja hijau. Ini bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan potensi penyalahgunaan sistem hukum yang merugikan banyak pihak.

Secara sederhana, "abuse of process" adalah pemakaian hak secara sewenang-wenang. Pihak yang melakukan tindakan ini memanfaatkan celah hukum untuk mengulur waktu, mengganggu lawan, atau bahkan mengintimidasi. Dampaknya, bukan hanya merugikan pihak yang digugat, tetapi juga membebani sistem peradilan dengan kasus-kasus yang tidak perlu. Pengadilan memiliki kewenangan untuk menghentikan praktik ini, baik dengan mengabaikan gugatan berulang tersebut maupun dengan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan "abuse of process".

Rahasia di Balik Gugatan Hukum Berulang: Apakah Ini Jebakan Mafia Hukum?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pertanyaannya, seberapa sering praktik ini terjadi? Dan, siapa yang paling diuntungkan dari permainan hukum yang menguras energi dan biaya ini? Apakah ini hanya kesalahan teknis, atau ada aktor-aktor yang sengaja memanfaatkan celah hukum untuk tujuan tertentu? Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap praktik ini dan melindungi integritas sistem peradilan dari penyalahgunaan. Keberadaan "abuse of process" menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dan reformasi sistem hukum untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keadilan tetap tegak.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment