mediaseruni.co.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK mengeluarkan peringatan serius bagi industri pembiayaan atau multifinance. Mereka diminta waspada terhadap potensi tekanan profitabilitas yang bisa muncul akibat tren kenaikan suku bunga baik di kancah global maupun domestik. Ancaman ini terutama akan terasa pada portofolio pembiayaan yang menerapkan skema bunga mengambang atau floating rate.
Meskipun Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 hingga 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 575 persen suku bunga Deposit Facility 475 persen dan suku bunga Lending Facility 650 persen OJK menekankan pentingnya langkah antisipasi. Regulator meminta para pelaku industri menyusun strategi mitigasi yang kokoh demi menghadapi lonjakan biaya dana. Penguatan fondasi operasional internal juga menjadi krusial agar performa keuangan perusahaan tetap terjaga hingga akhir tahun.

Agusman Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menegaskan bahwa kenaikan suku bunga berpotensi besar menekan profitabilitas sektor ini. "Khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate perusahaan perlu memperkuat manajemen risiko tata kelola serta penerapan prinsip kehati-hatian," ujar Agusman dalam keterangan resminya di Jakarta.

Related Post
Di tengah bayang-bayang ketidakpastian suku bunga kinerja keuangan industri pembiayaan per Juni 2026 secara umum masih menunjukkan catatan cemerlang. Sektor ini berhasil membukukan laba bersih operasional sebesar Rp1275 triliun angka yang tumbuh signifikan 1572 persen secara tahunan. Namun OJK mengingatkan bahwa capaian positif ini tidak boleh membuat lengah melainkan harus menjadi pemicu untuk terus memperkuat ketahanan menghadapi gejolak ekonomi.









Tinggalkan komentar