Jakarta, mediaseruni.co.id – Dewan Energi Nasional (DEN) menyambut baik arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait penyederhanaan regulasi di sektor minyak dan gas bumi (migas). Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi investasi dan peningkatan produksi migas nasional.
Anggota DEN, Abadi Poernomo, menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pejabat yang terlibat dalam proses perizinan usaha migas. Ia menilai, kemudahan regulasi akan memangkas birokrasi yang selama ini menghambat pengembangan sektor migas.

"Arahan Presiden Prabowo ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Bupati, gubernur, dan seluruh pihak terkait perizinan harus bergerak cepat," ujar Abadi di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Related Post
Abadi menyoroti sejumlah perizinan yang mendesak untuk disederhanakan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Lokasi. Ia mencontohkan, proses AMDAL saat ini seringkali memakan waktu lama karena melibatkan berbagai pihak dan tidak memiliki batas waktu yang jelas. Sementara itu, kecepatan penerbitan Izin Lokasi kerap kali bergantung pada kebijakan kepala daerah setempat.
"Kita harus memotong jalur birokrasi yang berbelit-belit. Kementerian dan lembaga terkait perizinan usaha migas harus mempercepat prosesnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Abadi menjelaskan bahwa penyederhanaan regulasi akan berdampak positif pada penemuan dan pengembangan cadangan migas baru. PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero), diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk meningkatkan eksplorasi dan produksi migas.
"Terutama untuk gas. Setelah ada penemuan cadangan, Plan of Development (POD) baru bisa ditandatangani jika sudah ada perjanjian jual beli gas. Ini adalah kunci untuk pengembangan dan produksi migas yang efisien," pungkas Abadi.
Penyederhanaan regulasi migas diharapkan dapat mendorong investasi, meningkatkan produksi, dan memperkuat ketahanan energi nasional. Langkah ini menjadi krusial di tengah upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Leave a Comment