Kadin Desak Perbankan Perluas Kredit UMKM

Kadin Desak Perbankan Perluas Kredit UMKM

mediaseruni.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil langkah tegas untuk mengatasi ketimpangan distribusi modal di tanah air. Kadin berencana melakukan advokasi intensif kepada berbagai lembaga keuangan, baik sektor perbankan maupun non-bank, guna mendorong peningkatan porsi pembiayaan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kondisi penyaluran modal ke sektor usaha rakyat yang dinilai masih sangat rendah dan cenderung fluktuatif. Fenomena ini terasa sangat kontras jika dibandingkan dengan melimpahnya likuiditas pembiayaan yang tersedia di pasar keuangan nasional saat ini.

Kadin Desak Perbankan Perluas Kredit UMKM
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kadin mengidentifikasi bahwa hambatan utama yang menghalangi percepatan skala usaha UMKM adalah sulitnya akses terhadap permodalan formal. Oleh karena itu, diplomasi kebijakan dianggap menjadi hal yang sangat mendesak untuk dilakukan. Kadin ingin mendorong institusi keuangan agar lebih fleksibel dan menyederhanakan berbagai persyaratan administratif dalam penyaluran kredit bagi para pelaku usaha kecil.

COLLABMEDIANET

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia, Nurdin Halid, menegaskan bahwa dukungan nyata bagi sektor ini harus dimulai dari kemudahan akses modal. Menurutnya, tanpa dukungan pembiayaan yang kuat, UMKM akan sulit untuk naik kelas.

"Dukungan bagi UMKM harus dimulai dari pembiayaan, maka Kadin akan melakukan advokasi kepada lembaga keuangan, baik perbankan maupun nonbank, agar ada kemudahan dalam pemberian modal kepada UMKM maupun koperasi," ujar Nurdin Halid saat memberikan keterangan dalam rapat koordinasi nasional Kadin sektor Koperasi, UMKM dan Sosial di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan catatan perkembangan ekonomi, tren pembiayaan UMKM menunjukkan tren yang kurang menggembirakan sepanjang periode 2024 hingga 2026. Merujuk pada data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, rasio kredit perbankan yang dialokasikan untuk UMKM masih tertahan di angka di bawah 20 persen.

Bahkan, data menunjukkan porsi tersebut mengalami penyusutan hingga berada di kisaran 16,7 persen hingga 18 persen pada pertengahan tahun 2026. Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan target ambisius pemerintah yang tertuang dalam dokumen perencanaan nasional, di mana porsi kredit untuk UMKM seharusnya dapat mencapai angka 30 persen.

Salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya penyaluran kredit usaha rakyat ini adalah sikap perbankan yang menjadi jauh lebih selektif. Pasca berakhirnya masa restrukturisasi kredit akibat pandemi, lembaga keuangan cenderung memperketat standar penyaluran kredit guna meminimalisir risiko kredit macet. Namun, di sisi lain, hal ini justru menjadi tembok besar bagi pelaku usaha rakyat yang membutuhkan suntikan modal untuk ekspansi bisnis mereka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar