Jakarta – Iming-iming investasi dengan keuntungan fantastis dalam waktu singkat marak beredar di dunia maya. Tawaran modal Rp1 juta jadi Rp5 juta dalam seminggu, misalnya, menjadi daya tarik yang menyesatkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji manis tersebut.
Media sosial memang menjadi lahan subur bagi promosi investasi, namun juga menjadi sarang empuk bagi penipuan. OJK menekankan pentingnya bersikap kritis dan tidak langsung percaya pada ajakan investasi yang menawarkan keuntungan besar dengan modal kecil dalam waktu cepat.

"Scrolling medsos, lihat tawaran investasi untung 500% seminggu? Terlalu bagus untuk jadi kenyataan! Investasi bukan jalan pintas. Jangan percaya testimoni viral tanpa riset dan logika," tulis akun Instagram OJK, Minggu (22/6/2025).

Related Post
OJK mengajak generasi Z untuk menjadi generasi yang cerdas finansial, bukan generasi yang mudah tergiur keuntungan sesaat. Berikut adalah 5 ciri-ciri investasi bodong yang perlu diwaspadai di media sosial, menurut mediaseruni.co.id:
- Janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Tidak ada penjelasan mengenai risiko investasi.
- Penawaran berasal dari pihak yang tidak kompeten dalam bidang investasi.
- Menawarkan bonus jika berhasil mengajak orang lain bergabung.
- Produk investasi tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.
"Jika menemukan salah satu ciri di atas, sebaiknya hindari investasi tersebut demi mencegah kerugian," tegas OJK.
Leave a Comment