mediaseruni.co.id – Kabar kurang sedap harus diterima oleh para ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner. Harga salah satu komoditas bumbu dapur paling krusial, yakni cabai rawit merah, dilaporkan melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp100.350 per kilogram pada perdagangan Rabu (28/10/2026). Kondisi ini menciptakan dinamika yang kontras di pasar, mengingat beberapa komoditas pangan lainnya justru menunjukkan tren penurunan harga.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, fluktuasi harga pangan di pasar saat ini sangat bervariasi. Meskipun harga cabai rawit merah berada di level yang cukup tinggi, tren penurunan justru terlihat pada jenis cabai lainnya. Sebagai contoh, cabai merah besar mengalami koreksi harga yang cukup signifikan sebesar 4,09% menjadi Rp72.750 per kg. Begitu pula dengan cabai merah keriting yang turun 2,3% ke angka Rp85.100 per kg, serta cabai rawit hijau yang sedikit melandai sebesar 0,06% di harga Rp79.700 per kg.

Kenaikan harga cabai rawit merah ini menjadi perhatian serius karena peran pentingnya dalam konsumsi harian masyarakat Indonesia. Lonjakan harga di atas Rp100 ribu per kilogram tentu akan berdampak langsung pada biaya produksi bagi pedagang makanan serta pengeluaran belanja harian keluarga.

Related Post
Beralih ke kelompok bumbu dapur lainnya, terjadi pergerakan yang berbeda pada komoditas bawang. Harga bawang merah tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar 0,13%, sehingga kini dibanderol Rp37.150 per kg. Namun, kabar baik datang dari komoditas bawang putih yang justru mengalami penurunan harga sebesar 0,65%, menjadikannya berada di angka Rp38.300 per kg.
Sementara itu, stabilitas harga terlihat pada sektor beras. Untuk beras kualitas bawah I, harganya terpantau masih stagnan di level Rp14.950 per kg. Namun, untuk beras kualitas bawah II, terdapat kenaikan tipis sebesar 0,34% menjadi Rp14.800 per kg. Di segmen menengah, harga beras medium I dan medium II relatif stabil, masing-masing bertahan di angka Rp16.650 dan Rp16.450 per kg.
Menariknya, tren kenaikan justru terjadi pada segmen beras premium. Beras kualitas super I mengalami kenaikan sebesar 0,28% menjadi Rp18.000 per kg. Hal serupa terjadi pada beras kualitas super II yang naik 0,29% ke angka Rp17.450 per kg.
Kondisi pasar yang fluktuatif ini menunjukkan bahwa pasokan dan permintaan pangan masih sangat dinamis. Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam mengatur belanja dapur, terutama di tengah melonjaknya harga komoditas tertentu seperti cabai rawit merah yang saat ini menjadi primadona kenaikan harga di pasar.







Tinggalkan komentar