mediaseruni.co.id – Pasar modal Indonesia tengah mengalami guncangan hebat tepat pada hari pertama implementasi kebijakan baru. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat merosot tajam sebesar 1,51 persen dan ditutup pada level 6.147 dalam perdagangan Senin (28/9/2026). Penurunan signifikan ini terjadi menyusul langkah berani Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghapus batas harga saham minimum Rp50 menjadi hanya Rp1.
Perubahan regulasi ini memicu reaksi berantai di pasar. Banyak investor yang sebelumnya terbiasa dengan batas bawah Rp50 kini harus menghadapi realitas baru di mana harga saham bisa merosot jauh lebih dalam. Fenomena ini menciptakan tekanan jual yang masif, sehingga menggerus nilai kapitalisasi pasar secara keseluruhan dalam waktu singkat.

Menanggapi kondisi pasar yang memerah tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, angkat bicara. Menurutnya, penurunan tajam yang dialami IHSG merupakan bentuk volatilitas jangka pendek yang wajar terjadi dalam masa transisi kebijakan. Jeffrey menjelaskan bahwa pasar saat ini sedang berada dalam fase penyesuaian untuk menemukan nilai intrinsik atau harga wajar yang sesungguhnya dari emiten-emiten yang sebelumnya "terkunci" di harga Rp50.

Related Post
"Banyak saham yang selama bertahun-tahun tertahan di harga Rp50 tanpa adanya aktivitas transaksi yang berarti. Kemungkinan besar, nilai wajar saham-saham tersebut memang bukan di angka Rp50. Saat ini, pasar sedang berupaya mencari titik harga yang ideal atau fair value tersebut," ungkap Jeffrey saat memberikan keterangan di Gedung BEI, Jakarta.
Lebih lanjut, Jeffrey memberikan catatan bahwa proses pencarian harga wajar ini tidak akan terjadi secara instan. Ia menekankan bahwa mekanisme pasar akan dibatasi oleh aturan Auto Rejection Bawah (ARB) yang ditetapkan sebesar 15 persen per hari. Hal ini membuat pergerakan harga tidak bisa langsung jatuh ke titik terendah dalam satu waktu, melainkan melalui proses bertahap.
Selain faktor aturan ARB, Jeffrey juga menyoroti adanya fenomena antrean jual yang sangat panjang pada saham-saham yang sebelumnya berada di level Rp50. Banyaknya pelaku pasar yang ingin segera keluar dari posisi saham tersebut menciptakan ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan.
"Proses ini tentu membutuhkan waktu. Ada mekanisme auto rejection yang berlaku, sehingga pasar perlu waktu untuk menyerap tekanan jual tersebut hingga akhirnya menemukan titik keseimbangan baru," tambahnya.
Para pelaku pasar kini tengah mengamati dengan seksama bagaimana dinamika ini akan berkembang dalam beberapa hari ke depan. Meskipun terjadi penurunan yang cukup mengkhawatirkan, pihak bursa memandang bahwa langkah penghapusan harga minimum ini adalah bagian dari upaya modernisasi pasar modal agar lebih fleksibel dan mencerminkan nilai ekonomi yang sebenarnya dari setiap perusahaan yang melantai di bursa.









Tinggalkan komentar