JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini melontarkan pernyataan mengejutkan yang menyoroti krisis lingkungan di Pulau Sumatra. Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 1,2 juta hektare (ha) kawasan hutan di tiga provinsi strategis – Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat – telah mengalami alih fungsi secara masif, mayoritas untuk kepentingan pertambangan dan perkebunan. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis yang tak ternilai, tetapi juga memicu kekhawatiran serius akan dampak ekonomi dan sosial jangka panjang, terutama pasca serangkaian bencana alam yang melanda wilayah tersebut.
Dalam rapat kerja dan dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin lalu, Nusron Wahid menjelaskan bahwa perubahan fungsi hutan ini bukan semata-mata untuk sektor perkebunan. Lebih jauh, ia menyoroti banyaknya penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang disalahgunakan untuk kepentingan pertambangan dan berbagai aktivitas non-kehutanan lainnya. "Faktanya, banyak di tiga provinsi ini hutannya digunakan untuk kepentingan lain," tegas Nusron, seperti dikutip dari mediaseruni.co.id.
Data yang dipaparkan Nusron menunjukkan skala permasalahan yang mengkhawatirkan. Di Provinsi Aceh, tercatat sekitar 358 ribu hektare hutan telah kehilangan fungsi aslinya. Angka yang lebih fantastis ditemukan di Sumatera Utara, di mana 884 ribu hektare hutan telah beralih fungsi. Sementara itu, di Sumatera Barat, 357 hektare kawasan hutan juga mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Total akumulasi ini mengindikasikan tekanan luar biasa terhadap ekosistem hutan Sumatra.

Related Post
Alih fungsi lahan yang masif ini kini menjadi objek penyelidikan intensif oleh Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mereka tengah mendalami secara serius apakah pembabatan hutan untuk aktivitas ekonomi tersebut menjadi pemicu atau salah satu penyebab utama terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor yang kerap menghantam ketiga provinsi tersebut. "Ini yang oleh Satgas PKH sedang diselidiki dan apakah menjadi pemicu atau menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana," imbuh Nusron, menekankan urgensi temuan ini.
Menyikapi situasi genting ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang pascabencana. Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah ini fundamental untuk memastikan pemanfaatan ruang yang selaras dengan karakteristik lingkungan, sekaligus meminimalkan risiko bencana di masa depan. "Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai," jelasnya. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan tata ruang yang lebih berkelanjutan, bertanggung jawab, dan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan hidup.









Tinggalkan komentar