JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah, kini mulai menampakkan rincian operasionalnya, termasuk struktur penggajian para pelaksana di lapangan. Sebuah laporan terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dikutip mediaseruni.co.id, mengungkap besaran upah yang akan diterima oleh para sopir yang bertugas mendistribusikan makanan dalam program vital ini.
Menurut JPPI, para sopir MBG diproyeksikan akan menerima upah harian sebesar Rp 100.000. Jika diakumulasikan secara bulanan, penghasilan ini dapat mencapai angka Rp 3 juta. Angka ini tentu menarik perhatian, mengingat status para petugas MBG yang akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjamin stabilitas dan kepastian pendapatan. Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor pelayanan publik.
Lebih lanjut, sistem penggajian ini dipastikan akan dijamin oleh negara, karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit yang menaungi program ini, telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Ini memberikan sinyal kuat mengenai komitmen finansial pemerintah terhadap keberlanjutan program dan kesejahteraan para pekerjanya, menjadikannya sebuah skema penggajian yang solid dan terencana.

Related Post
Sebagai gambaran komprehensif mengenai struktur remunerasi dalam program ini, laporan JPPI juga menyebutkan bahwa Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang ditunjuk sebagai Kepala SPPG akan menerima penghasilan total sekitar Rp 19,3 juta untuk periode tiga bulan. Angka ini mengindikasikan adanya struktur penggajian yang berjenjang dan cukup kompetitif dalam ekosistem program MBG, sejalan dengan tanggung jawab dan kualifikasi yang diemban.
Meskipun rincian lengkap mengenai syarat dan kualifikasi untuk menjadi sopir MBG belum sepenuhnya dipublikasikan, dapat dipastikan bahwa calon pelamar akan diwajibkan memenuhi standar tertentu guna menjamin efisiensi, keamanan, dan akuntabilitas program distribusi makanan bergizi ini. Dengan adanya jaminan gaji dan status kepegawaian yang jelas, program MBG diharapkan tidak hanya sukses dalam mendistribusikan makanan bergizi, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkontribusi pada perputaran ekonomi lokal melalui skema penggajian yang terencana ini.









Tinggalkan komentar