Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi korps hakim di seluruh Indonesia! Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji yang signifikan, mencapai hingga 280%. Kebijakan ini diambil setelah terungkap fakta bahwa gaji para hakim belum mengalami penyesuaian selama 18 tahun terakhir.
"Saya terkejut saat mengetahui kondisi hakim. Bayangkan, mereka menangani perkara bernilai triliunan, namun sudah 18 tahun tidak ada kenaikan gaji," ungkap Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).

Selain masalah gaji, Prabowo juga menyoroti kondisi tempat tinggal para hakim. Banyak di antara mereka yang belum memiliki rumah dinas dan terpaksa menyewa. "Saya mendapat laporan ada hakim yang masih kontrak rumah. Kita akan tertibkan perumahan dan segera melakukan pembangunan besar-besaran," tegasnya.

Related Post
Dalam sambutannya, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji dengan variasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%. "Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, mengumumkan kenaikan gaji hakim demi kesejahteraan mereka. Kenaikan tertinggi akan dirasakan oleh hakim junior," ujarnya.
Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau kesejahteraan seluruh pegawai negara. "Negara kita kuat, makmur, dan kaya. Kekayaan ini harus kita jaga dan kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. Kenaikan gaji hakim ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas para penegak keadilan di Indonesia.
Leave a Comment