Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah berencana menggelontorkan stimulus ekonomi berupa subsidi gaji bagi mereka yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat perlindungan masyarakat di tengah dinamika perekonomian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Selain subsidi gaji, pemerintah juga akan memperluas program-program stimulus lain seperti program padat karya, pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) untuk sektor-sektor tertentu, serta dukungan perumahan.
"Stimulus seperti subsidi gaji untuk mereka yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan. Pembebasan PPh untuk sektor tertentu juga telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja," ujar Menko Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Related Post
Pemerintah berharap, dengan adanya stimulus ini, daya beli masyarakat dapat terjaga dan pertumbuhan ekonomi dapat terus dipacu. Detail lebih lanjut mengenai mekanisme dan besaran subsidi gaji akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Para pekerja diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting.









Tinggalkan komentar