Jakarta, Mediaseruni.co.id – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kembali menghangat di kalangan pekerja. Kabar yang beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan BSU pada Oktober 2025.
Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan klarifikasi tegas. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (13/10/2025), Menaker menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap kedua untuk tahun 2025.
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," ujar Yassierli.

Related Post
Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar di media sosial. Menaker menegaskan bahwa BSU dari pemerintah hanya disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2025. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa informasi mengenai pencairan BSU kembali pada bulan Oktober adalah tidak benar.
"Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," tegas Yassierli.
Menaker menambahkan, "Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU."
Dengan pernyataan ini, Menaker Yassierli mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja, untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pemerintah akan selalu memberikan informasi resmi terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja melalui saluran-saluran komunikasi yang terpercaya.









Tinggalkan komentar