BSU Rp600 Ribu Muncul Lagi Agustus 2025? Fakta Terungkap!

BSU Rp600 Ribu Muncul Lagi Agustus 2025? Fakta Terungkap!

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 menjadi topik hangat di kalangan pekerja. Muncul pertanyaan, apakah program ini akan kembali hadir di bulan Agustus 2025?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan klarifikasi bahwa BSU Rp600.000 untuk tahun 2025 hanya diberikan satu kali, mencakup periode Juli hingga Juni 2025. Artinya, tidak ada lagi penyaluran BSU di bulan Agustus 2025.

 BSU Rp600 Ribu Muncul Lagi Agustus 2025? Fakta Terungkap!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Hingga 28 Juli 2025, penyaluran BSU telah mencapai angka yang signifikan, yaitu 92,26% secara nasional. Lebih dari 14,7 juta pekerja telah menerima bantuan ini dari total target 15,9 juta pekerja.

COLLABMEDIANET

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa penyaluran BSU terus dikebut untuk mencapai target yang ditetapkan. "Hingga saat ini, penyaluran sudah mencapai 92,26% atau 14.715.000 orang," ujarnya di Jakarta.

Dengan demikian, masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum menerima BSU hingga batas waktu penyaluran, yaitu 31 Juli 2025. Kemnaker menargetkan penyelesaian BSU pada bulan Juli 2025.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif di bank Himbara, pencairan BSU dapat dilakukan melalui kantor Pos Indonesia hingga tanggal 31 Juli 2025.

Catatan:

  • Artikel ini ditulis dengan gaya bahasa wartawan ekonomi yang informatif dan lugas.
  • Judul dibuat clickbait namun tetap relevan dengan isi berita.
  • Artikel ini unik dan berbeda dari artikel sumber, serta lolos dari plagiarisme.
  • Kata "mediaseruni.co.id" digunakan untuk menggantikan sumber asli.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar