Jakarta, Mediaseruni.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi angin segar bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Namun, kapan batas akhir pencairannya? Para pekerja perlu mencermati jadwal lengkap agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu ini.
BSU merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu. Dana BSU dialokasikan dari anggaran negara dan disalurkan secara langsung ke rekening penerima.

Jadwal Pencairan BSU 2025: Catat Tanggal Penting!

Related Post
Pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan proses verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Telah dimulai sejak 24 Juni 2025, dengan prioritas pekerja yang datanya sudah terverifikasi.
- Tahap 2 & 3: Masih berlangsung pada awal Juli 2025, ditujukan bagi pekerja yang datanya baru saja dinyatakan lolos verifikasi.
Meskipun pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti berakhirnya pencairan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 menargetkan penyaluran BSU rampung pada Juni 2025. Namun, karena adanya proses validasi tambahan, pencairan diperpanjang hingga awal Juli 2025.
Mediaseruni.co.id mencatat, BSU 2025 tahap 2 dan 3 sebesar Rp600.000 dicairkan pada awal Juli 2025. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi agar tidak terlewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Leave a Comment