Bos Buruh Kini Jadi Komisaris KAI

Bos Buruh Kini Jadi Komisaris KAI

mediaseruni.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melakukan langkah strategis dengan melakukan penyegaran pada jajaran manajemen tingkat atasnya. Perusahaan jasa transportasi kereta api milik negara ini secara resmi menambah anggota Dewan Komisaris guna memperkuat fungsi pengawasan di internal perusahaan.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam perubahan struktur ini adalah pengangkatan Ristadi, yang selama ini dikenal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), ke dalam posisi komisaris. Langkah ini menandai masuknya perwakilan dari elemen pekerja ke dalam jajaran pengawas tertinggi di KAI.

Bos Buruh Kini Jadi Komisaris KAI
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Keputusan pengangkatan Ristadi ini bukan tanpa dasar hukum yang kuat. Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis, penetapan ini mengacu pada Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 serta Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 mengenai Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.

COLLABMEDIANET

Executive Vice President of Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudyo, memberikan konfirmasi resmi terkait perubahan komposisi pengurus tersebut. Ia menegaskan bahwa Ristadi kini telah resmi mengemban amanah sebagai bagian dari jajaran pengawas yang bertugas memastikan jalannya perusahaan tetap berada pada jalur yang tepat.

"Mengangkat Sdr. Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia," ujar Wisnu dalam keterbukaan informasi yang diterima pada Senin (5/10/2026).

Dengan bergabungnya Ristadi, jumlah anggota Dewan Komisaris KAI kini resmi bertambah menjadi delapan orang. Penambahan personel di jajaran komisaris ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis perusahaan dan kesejahteraan para pekerja yang menjadi tulang punggung operasional KAI.

Meskipun terjadi perubahan dalam struktur kepemimpinan, pihak manajemen KAI memberikan jaminan kepada publik dan para pemangku kepentingan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu stabilitas perusahaan. KAI memastikan bahwa perubahan komposisi pengurus ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun keberlangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.

Wisnu juga menekankan bahwa seluruh aktivitas bisnis KAI akan tetap berjalan normal seperti sedia kala. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan seluruh kegiatan usaha dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

"KAI akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik," pungkas Wisnu.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara manajemen dan seluruh elemen pekerja di bawah naungan PT Kereta Api Indonesia (Persero), demi memberikan pelayanan transportasi yang lebih prima bagi masyarakat luas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar