JAKARTA – Bayang-bayang PHK massal menghantui industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Rencana pemerintah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) – bahan baku vital industri tekstil berbasis poliester – dinilai sebagai pukulan telak yang berpotensi menenggelamkan ribuan usaha.
Veri Anggrijono, Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kadin, mengungkapkan keprihatinan mendalam. Menurutnya, lebih dari 5.000 produsen TPT lokal dan jutaan pekerja di industri mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terancam gulung tikar jika wacana BMAD ini tetap diterapkan. “Industri TPT sudah terpuruk akibat serbuan produk impor. Wacana BMAD ini ibarat menghantam saat terjatuh,” tegasnya, Kamis (8/5/2025).

Kondisi industri TPT yang tengah lesu diperparah dengan rencana pengenaan BMAD terhadap POY dan DTY. Anggrijono mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan menerapkan BMAD sebesar nol persen untuk kedua jenis benang tersebut. Ia berpendapat, kebijakan BMAD yang salah justru akan mematikan industri TPT dalam negeri dan berdampak buruk pada perekonomian nasional. Ancaman PHK massal dan kebangkrutan industri menjadi konsekuensi yang tak bisa diabaikan. Pemerintah perlu segera mengambil langkah bijak untuk menyelamatkan sektor industri strategis ini.

Related Post
Leave a Comment